Rudy juga menyampaikan, Dana Kelurahan ini disalurkan sesuai kebutuhan, pihak kelurahan sudah mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya sekarang dirubah, fokus kepada penanganan Covid-19.
“Kita akan cairkan, tapi tidak semuanya untuk itu,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, besaran anggaran tersebut adalah sebesar Rp15 juta per satu RW dan Rp45 miliar untuk Kabupaten Garut, dan Minggu ini bisa dicairkan.
“Kami melihatnya sekarang ini, kita ini kan banyak program, dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Kita tidak mau ada duplikasi. Ada 76 Desa di Kabupaten Garut yang sudah terverifikasi dan bisa mencairkan Dana Desa. 76 Desa itu kemarin sudah di proses, karena yang itu yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (Igie-Ndy)
Komentar ditutup.