Terkait Kebijakan Penanganan Covid-19, Ketua DPRD Garut Layangkan Nota Pimpinan ke Bupati

SEPUTAR GARUT2,387 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebagai upaya tindakan mitigasi faktor resiko di wilayah kabupaten Garut, pada situasi kedaruratan kesehatan masyarakat yang mungkin terjadi, ketua DPRD melayangkan nota pimpinan kepada bupati Garut atas kebijakan penanganan Covid-19. Seperti diutarakan ketua DPRD Garut, Drs. Hj. Euis Wartiah, M.Si pada rapat pembahasan perubahan kedua antara pimpinan DPRD dengan eksekutif yang dihadiri bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah kabupaten Garut, Senin (30/03).

”Berkenaan dengan upaya tahapan pencegahan penanganan Virus Corona Desease (COVID-19) di kabupaten Garut, yang telah dilakukan secara baik dan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah provinsi Jawa Barat. Sebagaimana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, agar dilakukan kajian didasarkan pertimbangan,” ujar ketua DRPD Garut.

Kajian tersebut, imbuhnya, melibatkan unsur pejabat pemerintah daerah (Forkopimda), perwakilan akademisi, perwakilan media massa, perwakilan tokoh masyarakat (budayawan, pemerhati kebijakan public), dan perwakilan dunia usaha.

“Sementara kajian pertimbangannya, efidemiologis atau pengkajian terhadap pola kesehatan dan faktor tingkat populasi sebaran perwilayah. Bila dimungkinkan melalui sampling ravid test corona-19. Kemudian pertimbangan lainnya, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumberdaya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan,” jelas Euis.

Hasil kajian tersebut, sambungnya, dijadikan bagian data kesiapsiagaan dan dasar penyempurnaan kebijakan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di kabupaten Garut. Sehingga dapat dipahami sampai kepada struktur tingkat RW dan RT, sebagaimana yang telah diperintahkan kepada jajaran kecamatan, kelurahan atau desa. (Husni/Bulan)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *