“Ini untuk memutus rantai virus corona, dimana masyarakat selama 14 hari untuk tinggal di rumah, tidak melakukan aktifitas yang berhubungan dengan orang banyak”, ujarnya.
Sambung Rina, dirinya tahu kalau bank Emok tradisinya melakukan kumpul-kumpul dengan nasabahnya, terutama ibu-ibu dalam melakukan transaksi.
Menurut kades yang getol mengunjungi warganya tersebut, tidak serta merta menghentikan aktifitas bank Emok beroperasi di wilayahnya, karena sudah menjadi hak warga berhubungan dengan bank Emok, kecuali warganya kompak untuk tidak bertransaksi.
Adapun terkait edaran yang dibuat, kata Rina, menjndaklanjuti surat edaran bupati Garut nomor 443.2/841/Diskes tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi virus corona.
“Warga harus menghindari aktifitas yang bersipat melibatkan orang banyak dan berada di rumah dalam batas waktu yang dihimbaukan pemerintah. Itu salahsatunya, sehingga bagi kami penting sebagai antisipasi menyebaranya virus corona”, pungkasnya. (Husni/Bulan)**
Komentar ditutup.