
“Sebenarnya, kami sudah menerima informasi dari warga Kecamatan Cibatu sebelumnya terkait kejadian pembegalan motor, saat penyergapan kebetulan kami sedang kunjungan kerja di Koramil Bayongbong, kami juga langsung menghubungi pihak kepolisian dalam melakukan penyergapan tersebut,” ucap Kasdim, Kamis (06/02).
Dikatakan Kasdim, menurut keterangan yang disampaikan korban, secara tidak disengaja korban iseng-iseng membuka media Facebook dan ada yang menjual sepeda motor bodong secara COD. Setelah melakukan percakapan didapati ciri-cirinya tersebut mirip dengan punya korban yang dibegal beberapa waktu kebelakang.
“Setelah itu korban melakukan catting dengan pelaku dengan dalih akan membeli unit tersebut, selanjutnya korban menghubungi kami yang kebetulan sedang melaksanakan kunjungan kerja di Koramil 1113 Bayongbong,” terang Kasdim.
Ditambahkan Kasdim, saat penyergapan berlangsung pelaku sempat ada perlawanan, namun dengan kesigapan anggota, pelaku berhasil dilumpuhkan. Dari hasil penyergapan, imbuh Kasdim, tiga orang kawanan begal diamankan di Mapolsek Bayongbong, berinisial I, A dan B, di ketahui warga Kabupaten Garut. Barang Bukti (BB) antara lain, 1 unit KR2, jenis Honda Beat warna biru putih, 1 buah Kunci leter T (Astag), 3 buah STNK, Uang tunai senilai Rp3,5 juta. (Ndy)
Komentar ditutup.