Panitia Pilkades Tegalpanjang Garut, Periksa Berkas Balon Kades

SEPUTAR GARUT1,380 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III tahun 2019, panitia Pilkades Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, terima 5 orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa dalam masa sesuai tahapan Pilkades. Persiapan pun telah dilakukan baik oleh Panitia Pilkades maupun oleh para Bakal Calon Kades.

Ketua Panitia Pilkades Desa Tegalpanjang, Maman Suryaman, saat ditemui disela kegiatan kepanitiaan mengatakan, saat ini sedang pemeriksaan berkas dan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Tegalpanjang, sebanyak lima Bakal Calon kepala Desa telah Resmi Mendaftar kepanitia Pilkades.

“S,ekarang sedang tahap pemeriksaan persyaratan dan berkas bakal Calon Kepala Desa dari lima yang masuk,” ujar Maman, Selasa (01/10).

Dijelaskan Maman, kelima Bakal Calon Kades tersebut antara lain, Sri Widia Hantini, Supriatna, Deden Supriatna, Dodo Juanda dan Cep Hikmat, yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen. Nantinya penetapan bakal calon menjadi calon Kades dan sekaligus pengundian nomor urut para Calon, yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2019.

“Tanggal 16 oktober 2019 sudah penetapan calon, itupun bila para Balon yang mendaftar memenuhi persyaratan,” kata Maman.

Maman juga menyebutkan jumlah hak pilih sementara ini, sebanyak 4.144 jiwa yang tersebar di tiga dusun, 17 Rukun warga (RW). Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih belum ditentukan, masih diverifikasi dengan melakukan pendataan untuk mengantisipasi agar para pemilih pemula juga bisa terdaftar dan terdata sehingga dapat menggunakan hak pilinya.

“Untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap akan di plenokan kami akan putuskan 24 oktober untuk penetapan DPT dan untuk masa kampanye para calon kades kami jadwalkan tanggal 26 sampai 28 oktober 2019,” beber Maman.

Sementara, Pejabat Sementara Kepala Desa Tegalpanjang Muhammad Munadi, untuk pelaksanaan Pilkades ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mengecek kembali Data Pemilih Sementara (DPS), kalau belum terdaftar segera informasikan dan lapor kepanitia Pilkades. Sehingga warga yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya, begitu juga bagi warga yang genap berusia 17 atau pemilih pemula segera cek datanya bila belum tercatat dalam DPS segera informasikan dan lapor panitia Pilkades.

“Dalam masa kampanye calon kades agar para kandidat semaksimal mungkin memanfaatkan waktu yang di jadwalkan oleh Panitia, untuk mensosialisasikan Visi, Misi atau program calon kades ke masyarakat,” kata Munadi.

Ditambahkan Munadi, bagi para kandidat calon kades, para pendukung calon kades dan warga masyarakat Desa Tegalpanjang agar tetap mengedepankan serta menjaga kondusifitas keamanan lingkungan, sehingga pilkades yang digelar berkualitas dan berjalan lancar, pungkasnya. (Irwan Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *