Kasus Pokir dan BOP DPRD Garut, Kemungkinan Muncul Tersangka Massal

FOKUS3,303 views
Cecep Suhardiman

“Persoalan ini harus dicermati sebagai persoalan besar di kabupaten Garut karena dugaan Tipikor itu terjadi pada 2 tahun anggaran,” ujar Cecep, Kamis (11/07)

Dikatakan Cecep, penyidik kejaksaan harus bekerja keras untuk secepatnya menuntaskan dugaan Tipikor ini, karena jangan sampai dengan persoalan ini menjadi berlarut dan jadi hambatan bagi Pemda Garut untuk mengimplementasikan atau melaksanakan APBD untuk setiap tahun anggaran karena adanya masalah tersebut.

“Jangan sampai rakyat yang selalu jadi korban karena kelambatan dalam suatu proses terutama proses penegakan hukum. Dugaan Tipikor APBD Kab. Garut harus menjadi perhatian kita semua karena ini merupakan hasil pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif sehingga kedua lembaga ini bisa bekerja dan bertindak sesuai kewenangannya secara Clean and Clear dan kesejahteraan rakyatlah yang harus menjadi tujuan utama,” cetusnya.

Sementara Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandhi, meminta Kejaksaan Negeri Garut untuk bekerja profesional dan profosonal dalam menuntaskan kasus dugaan yang terjadi di lingkungan DPRD Garut. Jangan sampai hanya segelintir orang yang akan dijadikan koraban dalam kasus dugaan BOP, Reses dan Pokir ini.

“Kami melihat Kejaksaan Negeri Garut sudah sangat serius menangani kasus ini. Bahkan, mempersilahkan seluruh elemen dan penggiat anti korupsi untuk ikut mengawal jalananya pemeriksaan. Kita apresiasi pihak Kejaksaan yang meminta untuk mengawal jalannya pemeriksaan,” tegasnya.

Agus menuturkan, dalam proses penggunaan anggaran BOP, Reses dan pokir banyak yang sangat bertentangan dengan aturan. Walaupun penggunaan anggarannya tertuang dalam aturan seperti Permendagri. Namun, pada kenyataannya dugaan penyimpangan sudah terlihat dari sejak awal.

“Kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan tidak jauh berbeda dengan kasus tahun 2006 yang kita kenal dengan kasus APBD gate, yang menyeret 20 orang anggota DPRD Garut. Ini sebuah prestasi baik yang harus diperlihatkan Kejaksaan Negeri Garut,” pungkasnya. (Tea)

Komentar ditutup.