HARIANGARUTNEWS.COM – Sebagaimana arahan Presiden RI, pada hari ini selain obat-obatan dan vitamin, Pemkab Garut akan memberikan insentif periode bulan Maret, April dan Mei kepada tenaga medis yang bekerja menangani pasien virus corona (Covid-19).
Bupati Garut H Rudy Gunawan SH M mengungkapkan, dengan adanya kasus Covid-19 ini, semua petugas medis mulai dokter spesialis hingga perawat dari rumah sakit umum dan puskesmas akan diberikan intensif mulai Rp5 sampai 15 juta selama tiga bulan.
“Mereka itu kerjanya full 24 jam. Beban kerja mereka memang amat berat. Maka mulai Maret mereka mendapatkan bonus. Sudah bisa diterima awal April ini, nanti yang mengatur dari pihak rumah sakit. Anggaran berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT),” ungkap Bupati Garut, Jumat (03/04) di Gedung Command Center Garut. (Igie)