Dikatakan Wabup Helmi, setiap orang yang hendak masuk ke Puskesmas, harus melalui bilik kecil dengan lebar kurang lebih satu meter ini, yang dilengkapi dengan alat penyemprot desinfektan.
“Semua diwajibkan untuk para karyawan dan masyarakat yang hendak masuk ke puskesmas tarogong kaler,” ungkapnya.
Fungsi dari Bides ini kata Helmi, untuk mensterilkan siapa saja yang hendak masuk ke Puskesmas, makanya semua wajib melalui alat ini, nantinya akan keluar cairan desinfektan yang fungsinya untuk menseterilkan kemungkinan kuman-kuman yang ada di tubuh.
“Untuk membuat satu buah Bides ini biaya yang dibutuhkan sekitar Rp5 juta, dan dalam waktu dekat pihak Pemerintah Daerah pun akan memproduksi masal untuk di pasang di tempat umum, rumah sakit, perkantoran dan puskesmas,” pungkasnya. (YB)
Komentar ditutup.