Panwascam Cibatu Garut Gelar Lounching Forum Warga Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada 2024

POLITIK2,905 views

Camat Cibatu, Drs Sardiman Tanjung dalam sambutannya menyampaikan, bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai hak dan kewajiban yang sama masing-masing, diantaranya hak politik. Pada umumnya, kata dia, seorang warga hanya memahami hak politik untuk tampil dalam perpolitikan, maupun sebagai pemilih dalam menentukan kemenangan calon pemimpin.

“Masyarakat juga harus berperan serta dalam membawa pemilihan umum yang berazaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Sehingga perlu melibatkan warga turut andil dalam pengawasan Pemilu,” tandasnya.

Terkait latar belakang munculnya kegiatan forum warga yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Cibatu, Cutardi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan menjelaskan, bahwa pengawasan Pemilu dengan melibatkan warga menjadi sebuah keharusan, karena melibatkan warga masyarakat pada hakikatnya adalah melegitimasi suara publik.

Selain itu, lanjut Cutardi, diperlukan untuk menggandeng suara publik sebagai bagian dari pengawasan partisipatif karena akan lebih cepat dan tepat sasaran. Sehingga, suara publik inilah yang mendasari adanya forum warga.

“Apabila telah berbicara kesatuan, maka forum warga ini adalah wadah pemersatu bagi visi misi pengawasan dalam Pemilu. Sehingga perbedaan makna dan tujuan yang muncul dapat disatukan dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 mendatang,” ungkap Cutardi.

Menurutnya, salah satu simbol dari pengawasan partisipatif adalah pelibatan warga yang dapat diwujudkan dalam kegiatan forum warga. Partisipasi warga sebagai salah satu aktor utama yang memegang peranan penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

“Seluruh warga juga dapat berpartisipasi secara aktif dengan melakukan pencegahan pelanggaran dan turut mengawasi atau memantau seluruh tahapan Pilkada,” jelasnya.

Ditambahkan Cutardi, kegiatan forum warga pengawasan Pemilu ini bertujuan menciptakan atmosfir pengawasan Pemilu di tengah masyarakat. Sekaligus media komunikasi antara pengawas Pemilu dengan kelompok masyarakat, serta sarana melakukan sosialisasi tentang pengawasan pemilu bagi kelompok masyarakat.

“Adanya forum warga yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Cibatu dan menjadi salah satu cara pengawasan partisipatif, maka pengawasan Pemilu bisa terlaksana dengan baik. Selanjutnya, dengan kegiatan forum warga juga dapat memberikan pencerahan mengenai pengawasan partisipatif terhadap seluruh warga,” pungkasnya. (Askos)