FMPG : Beranikah Kejari Garut Periksa Iman Alirahman

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,912 views

Dikatakan Rawink, sosok Iman Alirahman semua orang sudah mengetahui sepak terjangnya di lingkungan birokrasi Garut, selain menjabat Sekda, ia juga berperan mengatur anggaran termasuk anggaran yang masuk ke DPRD Garut.

“Sudah saatnya Kejaksaan Negeri Garut memanggil dan memeriksa Iman Alirahman (Mantan Sekda Garut-Red),” cetusnya.

Ia mengaku, jika Kejaksaan Negeri Garut memiliki keberanian memeriksa mantan Sekda Iman Alirahman, maka kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD dan di lingkungan Pemkab Garut akan menemukan titik terang. Sehingga proses penyelidikan tidak akan memakan waktu lama.

“Peranan Iman Alirahman dan Ketua DPRD Ade Ginanjar, semua orang sudah mengetahui, mereka berdua tidak akan terlepas dari anggaran,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Garut Governance Watch Agus Gandhi, mengatakan, pihaknya terus akan mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut. Termasuk akan meminta Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Iman Alirahman. Soalnya, beliau bisa merupakan kunci jawaban atas semuanya.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Garut, untuk memeriksa mantan Sekda Garut, Iman Alirahman,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, jika melihat selama enam bulan penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Garut terkait kasus ini. Kita menilai ada ketidak seriusan dalam proses penyelidikannya. Yang mana terlihat memberi ruang agar ada main mata dalam penanganannya.

“Kita lihat perjalanannnya selama enam bulan ini, kelihatannya tidak serius pihak Kejaksaan Negeri Garut. Kami berharap juga agar Kejati Jabar untuk segera mengambil alih kasusnya agar terbuka secara terang benderang,” (Firman)***

Komentar ditutup.