HARIANGARUTNEWS.COM – Nama Iman Alirahman yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, disebut-sebut mengetahui secara persis anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dan BOP DPRD Garut. Pasalnya, mantan orang nomor tiga di Garut merupakan salah satu motor sekaligus ketua TAPD.
“Nah, Kejari kan sudah memeriksa beberapa anggota DPRD, sekarang adakah keberanian untuk memangggil mantan Sekda Garut, Iman Alirahman yang mengetahui seluk beluk anggaran di Garut,” ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), Rawink Rantik, Rabu (23/10/2019).
Dikatakan Rawink, sosok Iman Alirahman semua orang sudah mengetahui sepak terjangnya di lingkungan birokrasi Garut, selain menjabat Sekda, ia juga berperan mengatur anggaran termasuk anggaran yang masuk ke DPRD Garut.
“Sudah saatnya Kejaksaan Negeri Garut memanggil dan memeriksa Iman Alirahman (Mantan Sekda Garut-Red),” cetusnya.
Ia mengaku, jika Kejaksaan Negeri Garut memiliki keberanian memeriksa mantan Sekda Iman Alirahman, maka kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD dan di lingkungan Pemkab Garut akan menemukan titik terang. Sehingga proses penyelidikan tidak akan memakan waktu lama.
“Peranan Iman Alirahman dan Ketua DPRD Ade Ginanjar, semua orang sudah mengetahui, mereka berdua tidak akan terlepas dari anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Garut Governance Watch Agus Gandhi, mengatakan, pihaknya terus akan mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut. Termasuk akan meminta Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Iman Alirahman. Soalnya, beliau bisa merupakan kunci jawaban atas semuanya.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Garut, untuk memeriksa mantan Sekda Garut, Iman Alirahman,” ucapnya.
Ia juga menuturkan, jika melihat selama enam bulan penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Garut terkait kasus ini. Kita menilai ada ketidak seriusan dalam proses penyelidikannya. Yang mana terlihat memberi ruang agar ada main mata dalam penanganannya.
“Kita lihat perjalanannnya selama enam bulan ini, kelihatannya tidak serius pihak Kejaksaan Negeri Garut. Kami berharap juga agar Kejati Jabar untuk segera mengambil alih kasusnya agar terbuka secara terang benderang,” (Firman)***