“Tentu saya rasa ini penting sekali lagi karena selama 8 tahun saya menjadi bupati, yang masih lemah itu adalah menyangkut pembinaan sumber daya manusia. Padahal bupati itu jabatan tertingginya adalah Pembina Kepegawaian Daerah,” ungkap Bupati Garut.
Ia menuturkan, selaku Pembina Kepewagaian Daerah, Rudy merasa bertanggung jawab dalam membina SDM yang ada di lingkungan Pemkab Garut, guna mendukung visi misi Bupati ataupun mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut.
“Sebagai Pembina Kepegawaian Daerah saya mempunyai tanggung jawab untuk membina bagaimana sumber daya manusia yang ada di organisasi, di unit organisasi ini menjadi baik dalam rangka mencapai visi misi bupati atau mencapai RPJMD,” tandasnya.
Ia berharap Permenpan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan yang menjadi objek sosialisasi pada acara ini, bisa menjadi perhatian semua pihak. (*)
Komentar ditutup.