Selama Ops Patuh Lodaya, Kapolres Garut Sebut 112 PNS Lakukan Pelanggaran

FOKUS2,061 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut kedapatan melanggar lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polres Garut saat menggelar razia Operasi Patuh Lodaya 2019. Para PNS ini melakukan pelanggaran dengan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna SIK mengatakan, dalam razia yang digelar, ratusan kendaraan kedapatan melanggar ini bakal disanksi tegas dengan tindak langsung (tilang) oleh aparat yang bertugas. Kapolres menjelaskan, gelaran operasi yang ini merupakan Ops Patuh Lodaya sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.

“Dari profesi ada sekitar 112 perkara berasal dari ASN yang diketahui melakukan pelanggaran dan sudah kami tindak tegas. Tujuan razia ini, menertibkan prilaku berkendara demi keamanan dan keselamatan bagi pengendara itu sendiri. Pengendara dihimbau selalu mentaati peraturan berlalu lintas, seperti tidak melawan arus, serta wajib membawa dokumen-dokumen kendaraan,” terangnya, usai menggelar Press Confrence di Mako Polres Garut, Selasa (03/09). (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *