Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka Ketua DPRD Garut, Ini Hasil Kesepakatan Terkait PPPK

FOKUS3,136 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Saya Hj. Euis Ida Wartiah, atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf atas perkataan yang dirasakan menyinggung para peserta unjuk rasa dari kalangan guru-guru honorer pada saat terjadinya unjuk rasa yang sempat ricuh dan situasi tidak kondusif.

Saya sedikitpun tidak bermaksud merendahkan martabat dan harga diri para peserta unjuk rasa dari kalangan guru honorer, namun karena situasilah yang membuat saya secara spontan mengeluarkan kata-kata tersebut.

Namun demikian kami segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD dan pihak eksekutif sangat menghargai aspirasi dan perjuangan kalangan guru-guru honorer untuk menjadi guru PPPK. Kami sejauh ini terus berkonsiltasi dan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah Pusat melalui berbagai kesempatan, sehubungan kemampuan APBD Kabupaten Garut sangat kecil apabila mengakomodir seluruh keinginan para guru honorer.

Kami DPRD dan Pemerintah Daerah, saat ini bersepakat untuk :
1. Pemerintah Daerah tetap mengusulkan Formasi PPPK guru sebanyak 600 orang
2. ⁠Bagi pelamar yang tidak masuk formasi 600 tersebut, tetap mendapatkan SK dan NIP (sesuai statement Men PAN RB) dan diberikan insentif sebesar 1.000.000 per bulan
3. ⁠Insentif tersebut dimungkinkan bertambah menjadi Rp. 1.500.000 per bulan, apabila ada kesepakatan dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.
4. ⁠Pemerintah Daerah menyepakati usulan Seleksi kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *