Cegah Penyalahgunaan dan Dampak Buruk Narkoba, GANNA Garut Gelar Seminar di Pesantren Persis 97 Cikajang

FOKUS2,752 views

HARIANGARUTNEWS.COM -Dalam rangka pentingnya pencegahan bahaya narkoba bagi masyarakat khususnya para remaja dan pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa, Pesantren Persatuan Islam 97 Simpang, Kecamatan Cikajang menggandeng Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Kabupaten Garut dalam penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada santriawan/santriawati di Aula Pesantren Persis 97, Kamis (22/02/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala MA Persis 97, Ustadz Amin, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut, Igie N. Rukmana, S.Kom, Penyampaian Materi oleh Sekretaris DPD GANNA Kabupaten Garut, Nendi Sajidin dan Kabid Rehabilitasi DPD GANNA Kabupaten Garut Tony Hidayat S.Kep, yang juga sebagai pegawai medis di UPT Puskesmas Cikajang.

Sekretaris Nendi Sajidin dan Kabid Rehabailitasi Tony Hidayat, Pemateri dari DPD GANNA Kabupaten Garut.

Mengawali sambutannnya, Kepala MA, Ustadz Amin menuturkan, mengingat bahaya penyalahgunaan Narkoba terus mengintai para pelajar, maka program-program yang terkait dengan bahaya narkoba harus dibangun dalam semua kegiatan.

“Sangat berharap kegiatan ini menjadi tambahan keilmuan dalam rangka menanggulangi bahaya narkoba yang sudah mengintai santri dan pemuda jaman akhir ini, dan penyuluhan seperti ini sangat penting untuk selalu disosialisasikan. Satu hal yang diharapkan lagi dari kegiatan ini adalah terwujudnya pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bebas dari narkoba dan menciptakan generasi yang mampu menjadi relawan anti narkoba,” ungkap Ustadz Amin.

Amin menyampaikan, Narkoba dapat menjangkau siapa saja, termasuk kalangan pelajar bahkan semua kalangan. Seperti diketahui, para pelajar rentan terahdap bahaya narkoba. Oleh karena itu, Pesantren Persis 97 bekerjasama dengan GANNA berupaya mencegah dan menanggulangi resiko bahaya narkoba.

Peserta seminar diajak interaktif dalam sesi tanya jawab.

Sementara, Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut, Igie N. Rukmana mengatakan, dengan dikeluarkan Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), yang berlaku bagi semua lembaga baik pusat sampai ke daerah, semakin menunjukkan bahwa Indonesia dalam darurat Narkoba.

“Beragam pertanyaan muncul di pikiran kita bagaimana proses perubahan akan tercapai secara maksimal di masa depan dikarenakan para generasi penerus bangsa ini mengalami penurunan kesadaran atau mengalami ketergantungan pada narkoba? Maka program-program yang terkait dengan bahaya narkoba harus dilakukan dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler,” beber Ketua DPD GANNA Garut.

Menurut Igie, secara global, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan wujud nyata dan komitmen seluruh komponen untuk bersama-sama berupaya mewujudkan Garut Bersinar (Bebas Narkoba). Igie juga menjelaskan panjang lebar tentang kenakalan remaja yang dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.

Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut saat menyampaikan sambutan.

Memasuki acara inti, Sekretaris Nendi Sajidin dan Kabid Rehabilitasi Tony Hidayat dari DPD GANNA Kabupaten Garut terlihat kompak saat menyampaikan materi kepada peserta. Dengan wawasan mendalam yang dikuasai pemateri, para peserta dari berbagai pesantren tersebut mendengarkan dengan penuh perhatian saat pemateri menguraikan efek negatif narkoba terhadap remaja.

Tony menjelaskan tentang bahaya rokok bagi remaja atau anak sekolah. Diharapkan para santri semakin lebih tahu bahaya yang terkandung di dalam rokok tersebut, termasuk bahaya menjadi perokok aktif maupun pasif yang dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi dirinya, seperti stroke, serangan jantung, penyakit paru obstruktif kronis, gangguan pengelihatan dan pendengaran, tulang lebih mudah patah, terjadi kemandulan dan impotensi, kerontokan rambut, merusak gigi, dan menyebabkan bau mulut tidak sedap.

Pada kesempatannya, selain memberikan materi terkait bahaya Narkoba, Nendi Sajidin, menceritakan banyaknya kejadian yang sedang viral saat ini yaitu perundungan di kalangan pelajar, sehingga perlu adanya pengawasan ketat bagi para pendidik dan juga para pelajar itu sendiri. Lebih jauh Ia juga menjelaskan beberapa dampak negatif adanya bullying di sekolah bagi para pelajar, diantaranya mengalami ketakutan dan kecemasan yang berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, mengisolasi sendiri, sulit membangun hubungan dengan rekan-rekannya, memicu gangguan mental, mengalami gangguan kesehatan fisik dan penurunan prestasi akademik.

Antusias para peserta saat mengikuti seminar dampak penyalahgunaan bahaya narkoba terhadap remaja tersebut.

Seminar ini tidak hanya berfokus pada pemaparan materi, tetapi juga melibatkan interaksi langsung dengan peserta melalui sesi tanya jawab seputar dampak buruk penyalahgunaan rokok dan narkoba, rehabilitasi, serta pembagian door prize.

“Ini memberikan suasana yang lebih dinamis dan interaktif. Kami mengajak audiens untuk memahami dampak serius yang ditimbulkan oleh narkoba, kenakalan remaja, bulying dan bahaya rokok dalam kehidupan sehari-hari terutama bagi generasi muda yang merupakan masa depan bangsa. Dan Alhamdulillah kegiatan ini mendapat sambuatan baik dari para peserta. Hal ini tampak dari antusias dan semangat para santri dalam mengikuti dan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar tema penyuluhan. Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, dapat memberi wawasan dan pemahaman bagi para santri,” pungkas Nendi Sajidin.

Kepala MA Pesantren Persis 97 Cikajang, Ustadz Amin, menyerahkan sertifikat kepada Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut.

Acara ditutup dengan Deklarasi Perang Melawan Narkoba oleh santriawan/santriawati Pesantren Persis 97 Cikajang, Persis 99 Rancabango, Persis Almanar Bayongbong, Siswa/Siswi SMK Nurul Mutaqqien Cisurupan, foto bersama dan penyerahan sertifikat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *