“Kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke area perkotaan saat malam pergantian tahun baru, terkecuali kendaraan logistik kesehatan dan kebutuhan lainnya. Car free night di berlakukan mulai pukul 18.00 WIB. Aktifitas masyarakat di harapkan selesai pada pukul 01.00 WIB,” kata Aang, Minggu (31/12/2023).

Meskipun demikian, imbuh Kasat Lantas, disediakan beberapa titik parkir untuk masyarakat yang membawa kendaraan di malam pergantian tahun baru 2024.
“Lokasi Parkir tersebut adalah Jalan Cimanuk, Mall Ramayana, Halaman Gedung Islamic Center, IBC, Jalan Ciwalen dan Jalan Brata Yudha,” pungkas Kasat Lantas Polres Garut. (*)