Tujuh Camat Belum Sekolah, Bupati Garut Siapkan Pelantikan 70 ASN Termasuk Kepala Dinas

FOKUS6,518 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Yani Yuliani, ditetapkan sebagai Kepala DKP menggantikan Ir Haeruman yang saat ini sudah menjadi Kepala Dinas Pertanian. Hal ini disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan, dalam apel pagi gabungan di Lapangan Setda, Senin (11/12/2023).

“Sudah dilaporkan ke KASN, sudah mendapatkan persetujuan, supaya Bupati bisa memilih satu dari tiga nama. Saya dengan Wakil Bupati sudah memutuskan, untuk mengangkat saudari Ibu Yani, Sekretaris DKP untuk menjadi kepala dinas dan akan dilakukan pelantikan tanggal 18 Desember 2023,” ujar Rudy dalam sambutan apel.

Pelantikan nanti, kata Rudy, akan dilakukan bersamaan dengan rotasi mutasi sesuai permohonan ajuan dari Sekretaris Daerah (Sekda), yang berjumlah 70 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari administrator, pengawas dan fungsional di luar RSUD dr Slamet Garut.

“Berdasarkan catatan yang diterima dari BKD, hanya ada tiga orang administrator yang pensiun. Jadi kalau saudara ingin jadi administrator ini ada terhambat, karena hanya ada tiga pensiun,” terang Rudy.

Tiga orang pejabat yang akan pensiun tersebut kata dia, di Dinas Perhubungan, Irban di Inspektorat Daerah dan Kecamatan Banyuresmi, dan satu jabatan kosong, setelah Sekretaris DKP Yani Yuliani menjadi kepala dinas.

Rudy menjelaskan, pelantikan yang semestinya sudah dilakukan saat ini namun tidak bisa dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Barat meminta karena ada enam camat di Garut yang belum sekolah.

“Ini perhatian para camat di kewilayahan, ada enam atau tujuh camat yang harusnya sekolah, ini tidak sekolah. Dipertanyakan di Jawa Barat, kenapa di Garut tidak menyekolahkan camat-camat non ilmu pemerintahan. Jadi tahun depan, pak kepala BKD, saya siapkan anggarannya Rp40 juta selama tiga bulan. Camat Singajaya belum, Pameungpeuk belum, Cigedug juga,” katanya.

Rudy meminta, kepada para Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang ingin promosi menjadi camat, itu harus mengikuti dulu pendidikan ilmu pemerintahan selama tiga bulan.

“Bukan yang dua minggu, bukan. Ada Sekmat, pak abdi sudah ikut, tidak bukan yang itu. Harus tiga bulan,” tandas Bupati Garut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *