Minimalisir Pelanggaran Masa Kampanye, Bawaslu Garut Tinjau Panwaslu Kecamatan Malangbong

SEPUTAR GARUT1,549 views

Ipur berpesan agar para Panwas mengisi alat kerja, melaksanakan tugas termasuk laporan cepat hasil pemantauan di lapangan, ketika ada kronologis kejadian di lapangan, di daerah masing-masing dalam hal kegiatan tahapan Pemilu khususnya masa kampanye.

Menurutnya, Panwas harus sigap, karena banyak peserta Pemilu yang tanpa kabar dan informasi, melaksanakan kegiatan kampanye, dan peserta pemilu beranggapan bukan kampanye. Sebagai petugas pengawasan di lapangan, Panwas harus benar-benar mengawasi penuh, sebagaimana melekat dengan tugas Panwas sebagai Pengawas Pemilu Tahun 2024.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Malangbong, Iyep Ependi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Garut atas kunjungan kerjanya ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Malangbong.

“Ini berkaitan dengan masa kampanye di Pemilu 2024. Tadi kami jajaran Panwaslu Kecamatan Malangbong sudah menggelar rapat kordinasi dengan Forkopimcam yang berhubungan dengan pengawasan kampanye yang harus sesuai dengan regulasi. Alhamdulillah semua unsur hadir, Pak Camat, Pak Kapolsek, unsur TNI, Satpol PP, PPK, serta Jajaran Panwaslu Kecamatan Malangbong,” papar Iyep.

Masih kata Iyep, pihaknya bekerja fokus sesuai dengan tugas sebagaimana Pasal 105 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bagaimana mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu yang ada di wilayah Kecamatan Malangbong.

“Kecamatan Malangbong itu kan paling luas, makanya kami selalu terus berkoordinasi dengan para pengawas yang ada ditingkat desa,” katanya.

Iyep berharap, jajaran Panwaslu Kecamatan dan para pengawas yang ada di tingkat desa, saat menjalankan tugasnya harus penuh dengan rasa tanggung jawab dan lebih baik dan maksimal.

“Seperti halnya bisa lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu yang ada di wilayah khususnya di Kecamatan Malangbong yang kita cintai,” pungkasnya. (T Supriatna)