Kerap Berjumpa di Ruang Publik, Wartawan Garut Sebut Budaya Tegur Sapa Antar Awak Media Penting Dilakukan Guna Membangun Kebersamaan

MIMBAR EDUKASI1,072 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Keberadaan pers di negara demokrasi adalah sebuah keniscayaan. Pers telah menjadi jembatan yang dapat menghubungkan masyarakat dengan pejabat untuk menyampaikan kritik ataupun keluhan. Di Indonesia UU Pers baru disahkan pada masa Reformasi. Hal tersebut menjadi pembahasan ringan saat para wartawan Garut Utara bertemu di salah satu instansi yang ada di wilayah Garut Utara, Rabu (06/08/2023).

Salah seorang Wartawan Koran Sinar Pagi, Agus Lukman menjelaskan betapa dalamnya makna keberadaan pers di negara demokrasi.

“Media massa itu pilar keempat demokrasi. Seorang wartawan bicara dengan bupati atau gubernur seperti seorang teman. Peran seorang wartawan atau media massa itu dilihat saat dia memberikan sumbangsih memutar roda demokrasi untuk pembangunan masyarakat. Hampir sama dengan para pejabat, legislatif dan eksekutif. Karena ini adalah tanggung jawab kita terhadap bangsa dan negara, maka kita harus lakukan dengan profesional,” ungkap Agus.

Agus melanjutkan, bertemu sesama awak media diruang publik atau dilapangan seperti ini bisa dijadikan sarana perekat silaturahmi antara wartawan maupun para stakeholder.

“Silaturahmi menjadi kegiatan yang rutin kita lakukan. Ini harus terus kita laksanakan agar sinergisitas antara wartawan terjalin baik. Dari silaturahmi setidaknya ada tiga hal penting yang didapat. Pertama, bisa dipanjangkan umur, dikaruniakan kesehatan dan diperbanyak rezeki,” ungkap Agus.

Selain itu Agus berharap, insan pers bisa terus mematuhi aturan yang ada, seperti Undang Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan.

” Saya yakin wartawan kita profesional. InsyaAllah nuansa baik di tahun 2024 juga tetap terjaga. Sekali lagi, tetap profesional. Saat ini juga merupakan sebuah Kebanggaan, kita bisa bertemu dengan teman-teman dalam kedaan sehat walafiat. Ini bagian rasa syukur yang perlu kita nikmati dan terpenting kita harus tetap membudayakan saling sapa serta untuk membangun kebersamaan sekaligus bersilaturahmi,” tegasnya.

Dia berpesan agar insan pers bisa melaksanakan tugas sebagai penyampai informasi yang valid kepada masyarakat.

“Di era sosial media saat ini, wartawan harus jeli. Jangan justru mengambil materi dari sosial media tanpa verifikasi karena hanya mengejar tren atau agar banyak viewers,” ucapnya.

Media sosial, lanjut Agus, tidak sama dengan media pers. Sehingga, jangan yang ada di media sosial, termasuk tayangan podcast dikutip tanpa verifikasi, tidak ada cover both side.

“Aturan hukumnya pun berbeda. Kalau media pers itu terkait Undang Undang Pers. Sementara, kalau media sosial itu Undang Undang ITE,” tandasnya. (T. Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *