Polsek Cilawu Polres Garut Amankan Pelaku Kasus Curanmor

HALO POLISI1,098 views

HARIANGARUTNEW.COM – Menindaklanjuti laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di samping Masjid Al-Furqon Kampung Babakan Parigi RT 01/03 Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabaupaten Garut, Selasa (06/06/2023).

Kapolsek Cilawu Polres Garut, Kompol Moh. Duhri SH MM, segera terjunkan personil Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengungkapan kasus tersebut.

Pada pukul 01.00 WIB, jajaran Polsek Cilawu berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial A (20) warga Kecamatan Cilawu dari total 2 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Cilawu Polres Garut bersama dengan piket jaga berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cilawu Polres Garut,” ujar Kapolsek Cilawu.

Kapolsek Cilawu menjelaskan, kronologi kejadian, pelaku mengambil sepeda motor yang sedang diparkir. Pelaku melakukan aksinya berdua dengan “R”, dan “R” berperan sebagai pemetik serta menjual sepeda motor hasil curian.

“Untuk pelaku “R” saat ini masih dalam pencarian, sesuai intruksi Bapak Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro SH SIK, akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas dan juga kriminal. Jadi kami himbau untuk “R” agar segera menyerahkan diri atau kami akan kejar sampai kemanapun dirinya berada,” pungkasnya. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *