PPKD Wanamekar Wanaraja Garut Umumkan Masa Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kades

HARIANGARUTNEWS.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 2 gelombang 2, di 82 desa se-Kabupaten Garut, yang akan digelar 15 Mei 2023 mendatang, sudah memasuki tahapan masa penutupan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).

Panitia Pilkades Wanamekar Kecamatan Wanaraja, dalam press releasenya menyampaikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Wanamekar menjadwalkan, pada Selasa 28 Maret 2023 pukul 16.00 WIB akan menutup pendaftaran Bacakades Wanamekar Periode 2023-2029.

Anggota PPKD Wanamekar, Hari Mulyana mengatakan, sebelumnya PPKD Wanamekar telah membuka pendaftaran sejak 15 sampai 28 Maret 2023 di hari dan jam Kerja.

“Informasi sementara yang bisa kami sampaikan, dari 4 (Empat) bakal calon yang sudah berkomunikasi dengan PPKD terkait pendaftaran dan kelengkapan persyaratan. Baru satu bakal calon yang sudah menyerahkan dokument kelengkapan,” ungkap Hari.

Makanya, kata dia, PPKD Wanamekar menginformasikan bahwa pada Selasa 28 Maret 2023 pada pukul 16.00 WIB, PPKD Wanamekar akan menutup pendaftaran.

“Bagi bakal calon Kepala Desa Wanamekar agar segera mendaftar dan menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan, sebelum waktu penutupan,” tandas Hari.

Hari menambahkan, bila sampai batas akhir pendaftaran, bakal calon hanya satu peserta yang mendaftar, PPKD akan Gelar rapat dan berkonsultasi dengan panitia kecamatan serta panitia kabupaten, terkait perpanjangan masa waktu pendaftaran.

“Mari semuanya, warga Desa Wanamekar, kita sama-sama mensukseskan Pilkades serentak 2023,” pungkas Hari Mulyana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *