Bupati Garut : Laporkan Jika Ada Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Menjual Diatas Rp19 Ribu

FOKUS1,910 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Warga ramai pertanyakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kilogram, Bupati Garut Dr H Rudy Gunawan SH MH MP, berikan penjelasan, bahwa kenaikan HET sudah berdasarkan pengkajian.

“Jadi selama ini harga gas itu kita sudah melakukan pengkajian, itu diantara 24 sampai 25-26ribu, ada juga sampai 30 ribu. Sekarang ini, Hiswana Migas menghitung, karena sudah 7 tahun tidak naik,” ujar Rudy, kepada wartawan, Senin (27/03/2023).

Rudy menjelaskan, di Kabupaten Garut saat ini ada 1.400 pangkalan elpiji. Rata-rata dalam 1 bulan, 1000 tabung/pangkalan, dengan keuntungan rata-rata Rp1,5 juta saja per pangkalan.

“Apalagi dengan adanya kenaikan BBM, makanya kita naikan Rp3 ribu untuk bisa mengimbangi daerah-daerah lain. Sumedang, Kota Bandung, Cianjur. Yang lain itu sudah diatas Rp19 ribu. Supaya kita juga tetap melimpah keadaan gas-nya di Garut,” katanya.

Lanjut disampaikan Rudy, yang jadi persoalan saat ini adalah, Pemerintah Kabupaten Garut hanya mengatur harga untuk di pangkalan.

“Kalau di pangkalan ada yang menjual Rp19 ribu lebih, kita akan pidanakan, dan saya sudah ngomong ke Hiswana Migas, kalau ini ada yang lebih dari Rp19 ribu, itu dipidanakan,” tegas Rudy.

Rudy menandaskan, kalau menurut aturan, warga masyarakat itu membeli ke pangkalan.

“Yang di pengecer itu bisa sampai Rp30 ribu, tergantung keserakahan pengecer. Jadi yang diatur oleh pemerintah itu di pangkalan harus Rp19 ribu.

Rudy juga dengan tegas, bilamana ada pangkalan yang menolak warga masyarakat membeli langsung, menjual harga lebih dari HET segera laporkan pangkalannya.

“Pangkalan juga akan dipidanakan, kalau dia menjual puluhan tabung kepada industri atau apa-apa yang tidak berhak dengan barang subsidi itu,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *