Musrenbang di Kecamatan Pangatikan Garut Tetapkan 40 Usulan Prioritas

SEPUTAR GARUT1,428 views

HARIANGARUTNEWS – Mengambil tema “Pemantapan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat dalam Mewujudkan Garut yang Bertawqa Maju dan Sejahtera” Pemerintah Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, pada Jum’at  (10/02/2023).

Upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, mejadi skala prioritas Pemerintah mula dari Tingkati Pusat, Provinsi, Daerah, hingga tingkat Kecamatan dan Desa. Karena dampak pandemi yang bertahun-tahun, membuat ekonomi masyarakat merosot dan bermunculannya warga kategori miskin baru. Sehingga pada akhirnya upaya penanggulangan kemiskinan ektrim menjadi upaya serius dari Pemerintah.

Hadir mewakili Bupati Garut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Totong S Pd M Si, yang juga menjabat Plt Dinas Perpustakaan dan Arsif, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Iman Purnama Ridho, S IP, M Si, Kapolsek Wanaraja AKP Maolana, S Sos, M Si, Danramil 1103/Sucinaraja Kapten CAJ (K) Muji Rahayu, para kepala desa, Ketua BPD, LPM, Ormas, tokoh masyarakat dan pemuda, KOK, PKK dan juga perwakilan dari SKPD.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Totong S Pd M Si dalam sambutannya dihadapan peserta musrenbang, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Garut melakukan upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

“Makanya sesuai arahan pak bupati, bagaimana caranya kita membuat langkah-langkah yang strategis untuk menekan angka kemiskinan dengan mendongkrak perekonomian agar cepat pulih dan tumbuh kembali,” ujar Totong.

Di tempat yang sama, Kabid PPM Bapedda Garut, Iman Purnama Ridho, dalam paparannya menyampaikan bahwa program pembangunan infrastruktur menjadi dasar/trend pengajuan disetiap tahun penyelenggaraan musrenbang.

“Pengajuan usulan kegiatan tersebut sebelumnya harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu dan menyesuaikan dengan program yang bisa menunjang kearah percepatan pemulihan ekonomi, itupun disesuaikan dengan skala prioritas desa masing-masing yang selanjutnya tinggal dimasukan kedalam usulan desa untuk diajukan dan ditetapkan jadi usulan prioritas,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Iman, pasca pandemi ada warga miskin baru yang harus ditekan jangan sampai terjadi kemiskinan ektrim di Kabupaten Garut khususnya di Kecamatan Pangatikan ini.

“Makanya, kita prioritaskan program-program yang akan mendorong pada percepatan pulihnya ekonomi masyarakat di Kecamatan Pangatikan ini, selain itu kan Kecamatan Pangatikan merupakan kawasanan pertanian yang sebagian besar penduduknya petani, bagaimana caranya ini bisa pulih kembali, agar Visi Misi Kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera, bisa terwujud dengan baik,” katanya.

Sementara, Kasi PMD Kecamatan Pangatikan, Indra Arica SE MM, dalam laporannya menyampaikan Nota Dinas Urusan Prioritas Kecamatan Pangatikan yang ditujukan langsung kepada Bupati Garut.

“Kecamatan Pangatikan sudah 18 Tahun berdiri namun belum memiliki mesjid agung, alun-alun, kantor polsek dan koramil. Mendengarkan aspirasi masyarakat selama ini, kami berharap di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut, dapat merealisasikan harapan besar masyarakat Pangatikan sebagai Urusan Prioritas Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan juga Tahun Anggaran 2024,” harap Indra.

Pantauan media, dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 yang ditandatangan oleh Staf Ahli, Kabid PPM Bappeda, Camat, Kapolsek Wanaraja, Danramil 1103/Sucinaraja dan Ketua DPK Apdesi, Kecamatan Pangatikan menetapkan 40 usulan prioritas serta 43 usulan belum disepakati.

40 usulan prioritas tersebut merupakan hasil dari Musrenbang tingkat desa dengan komposisi 5 usulan prioritas dari masing-masing desa yang berada di wilayah Kecamatan Pangatikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *