Bupati Garut Berikan Penghargaan kepada Empat Desa Sadar Hukum dan Pasar Rakyat Berprestasi 2022

FOKUS948 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam apel gabungan di lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan beberapa penghargaan yaitu Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Kabupaten Garut Tahun 2022, Senin (21/11/2022).

Penghargaan diberikan kepada 4 desa yakni Desa Barudua dan Girimakmur Kecamatan Malangbong, kemudian Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk, serta Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi.

 

Selain itu, Bupati Garut serta 3 camat yaitu Camat Malangbong, Selaawi, dan Pameungpeuk juga mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya membina, mengembangkan, dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Garut menjadi desa sadar hukum.

Bupati Rudy Gunawan juga menyerahkan penghargaan Pasar Rakyat Berprestasi kategori Pasar Berdaya Tahun 2022 kepada Pasar Leles.

Atas torehan penghargaan tersebut, Bupati Garut mengapresiasi prestasi yang diraih baik oleh desa sadar hukum maupun Pasar Leles.

“Untuk desa sadar hukum, kami terima kasih ada 4 desa dari Garut Jawa Barat yang luar biasa. Dan tentu kita apresiasi kepada yang bersangkutan. Kita juga apresiasi Pasar Leles yang mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Rudy ketika diwawancara oleh awak media seusai apel gabungan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menuturkan pihaknya bersyukur dan merasa berbahagia atas raihan prestasi yang diraih oleh Pasar Leles ini.

Dalam penilaian Pasar Berprestasi Tahun 2022 tingkat Jawa Barat tersebut, ada beberapa penilaian salah satunya yakni ketersediaan fasilitas umum seperti ruang laktasi hingga ruang kantor untuk entitas yang ada di pasar seperti Ikatan Warga Pedagang (Iwapa) hingga pengelola pasar itu sendiri.

“Tentu saja berharap dengan keluarnya Pasar Leles menjadi pasar juara ini, menambah spirit bagi para pedagang itu sendiri, termasuk juga bagi kami dari pemerintah daerah, untuk dapat meningkatan kualitas layanan, kedepan diharapkan ada peningkatan sarana-prasarana yang ada di Pasar Leles itu sendiri, dan menunjang pergerakan ekonomi di masyarakat pedagang,” tutur Ridwan.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Girimakmur, Kecamatan Malangbong, Dian Hidayat, sebagai salah satu desa yang mendapatkan penghargaan desa sadar hukum, mengungkapkan jika penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh masyarakat desanya.

Terlebih, menurutnya penghargaan ini atas berkat doa dan juga dukungan dari seluruh masyarakat Desa Girimakmur.

Ia menjelaskan salah satu penilaian untuk desa sadar hukum ini yakni terkait dengan penyampaian edukasi terkait sadar hukum itu sendiri.

“Harapan kedepan yang jelas, harapan kita juga harapan pribadi tentunya bukan hanya berhenti sampai disini sampai di penghargaan ini saja, karena bagi kami penghargaan ini adalah justru menjadi awal langkah untuk menjadi desa yang sadar hukum, ini adalah awal langkah bukan akhir dari gitu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *