“Ada infrastuktur yang rusak di seperti rumah masyarakat yang terendam dan kita siap untuk langkah pengamanan bagi masyarakat karena sekarang kata Bupati Garut telah menetapkan status Garut Tanggap Darurat,” ujarnya Selasa, (19/07/2022)
Surhayanto menjelaskan, tahap selanjutnya mengkaji segala kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah akan membantu dari beberapa instasi untuk memindahkan rumah bagi masyarakat yang terdampak banjir dan bupati akan menyiapakan rumah kontrakan, BPBD akan membantu dalam dana yang akan di salurkan untuk rumah kontrakan.
“Kami telah mengkaji beberapa kebutuhan dan ada beberapa rumah yang rusak dalam hal ini kita sedang bernegosiasi untuk rumah kontrakan dengan masyarakat dan BPDB akan memberikan dana untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Surhayanto, ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan BNPB akan mengatasi lahan gundul dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melakukan penebangan pohon secara liar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan memberikan penegakan huum bagi masyarakat yang menebang pohon liar,” pungkasnya. (Salwan)
Komentar ditutup.