” Ahli waris dari keluarga korban yang meninggal bernama Eka Purwanti telah menerima santunan secara simbolis pada hari ini di ruang perawatan, ” ujar Ayi Rosad saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (01/07).
Sebenarnya, imbuh Ayi Rosad, kita coba menjemput bola, untuk santunan telah dibayarkan pada tanggal 28 juni 2022, namun dikarenakan ahli waris masih dalam perawatan dan tidak bisa beraktifitas setelah dioperasi, maka penyerahannya baru bisa dilakukan hari ini secara simbolis. Adapaun penyerahan, lanjut dikatakan Ayi Rosad, dilakukan secara langsung oleh pihak Jasa Raharja, ditemani Kanit Laka Polres Garut, Staf BRI dan saya sendiri.
“Selain berbela sungkawa terhadap keluarga korban, saya cukup bersyukur karena dengan waktu 3 hari dari kecelakaan pihak Jasa Raharja sangat cepat memproses santunan dan segera membayarkannya. Setidaknya hal itu dapat meringankan beban penderitaan korban, ” pungkasnya. (Husni)
Komentar ditutup.