Dari 381 ekor sapi tersebut diantaranya 331 ekor sapi potong dan 50 ekor sapi perah, status positif tertular PMK berdasarkan hasil uji lab. Sebaran sapi yang terpapar PMK yaitu di Kecamatan Leles, Garut Kota, Cisurupan, Cikajang, Banyuresmi, Wanaraja, Karangpawitan dan Kecamatan Cilawu.
“Seluruh hewan yang terserang PMK, memiliki ciri-ciri yang sama mulai mulut berair liur, kuku kakinya melepuh dan berdarah sehingga roboh dan putingnya berdarah,” ungkap Helmi.
Lanjut Helmi dari 381 ekor sapi yang terpapar wabah PMK diantaranya lima ekor sapi mati dan dikuburkan oleh peternak, sementara sebagian ada yang disembelih oleh peternak agar tak terlalu merugi. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Garut belum menentukan status wabah PMK, namun Pemerintah Kabupaten Garut sudah meminta rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Kami sudah meminta rekomendasi dari pemerintah pusat, melalui gubernur untuk status wabah PMK,” pungkasnya. (Dik)
Komentar ditutup.