Diduga Bandar Proyek di Garut Kuasai Pengadaan Barang dan Jasa, Usai Datangi Kejari MPJK Bakar Dokumen di Komplek Setda

FOKUS11,873 views

Disampaikan Koordinator MPJK, Cacan Cahyadi, S.H., CPHRM., CSEP, kedatangannya bersama rekan-rekan pengusaha ke Kantor Kejari Garut ingin menyampaikan aspirasi terkait kurangnya mendapatkan kesempatan dalam proses pengadaan Barang dan Jasa.

Koordinator MPJK, Cacan Cahyadi bersama rekan-rekan di Kejari Garut.

“Kami anggap selalu tidak pernah punya kesempatan dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Garut ini. Kami ingin ada pemerataan terhadap proyek yang begitu banyak, kami menganggap 99% anggaran Kabupaten Garut ini patut diduga sudah bertuan dan dimiliki oleh bandar-bandar proyek,“ ungkap Cacan.

Koordinator MPJK menuturkan, sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat, pada prinsipnya pemerataan ekonomi untuk mewujudkan dan memberikan perluasan kesempatan berusaha. Namun pihaknya melihat dalam proses tender tidak ada pengawasan kepada pihak Pokja yang dibentuk oleh unit kerja pengadaan Barjas, khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terkait bagaimana cara memverifikasi atau menjadi verifikator dalam menggugurkan para peserta yang dianggap tidak rasional dan banyak yang tidak berdasar.

Sebagai bentuk kekecewaan, MPJK bakar dokumen di halaman gedung UKPBJ Komplek Setda Garut

“Harapan kami setelah audiensi ini, pihak kejaksaan bisa mengawasi proses pengadaan Barjas dan bisa membentuk juga jalur komunikasi yang baik,” harapnya.

Lanjut dikatakan Cacan, terkait dengan pemenangan lelang, pihaknya melihat seolah mengada-ngada dan menganggap sudah ada ploting-ploting yang dilakukan oleh bandar-bandar proyek. sehingga, kata Dia, dirinya selaku pengusaha kurang percaya untuk mengikuti proses tersebut, karena sudah mempunyai beberapa data terkait hal tersebut.

“Barusan kita sampaikan langsung hal itu ke pihak kejaksaan, selanjutnya kita akan melakukan safari lagi kepada para penegak hukum, dan kita akan mengambil langkah-langkah sampai ke tingkat Jawa Barat. Karena meskipun lelang sudah melalui online tapi untuk verifikasinya itu ditentukan oleh para Pokja, jadi bisa saja Pokja ini punya kedekatan emosional lebih dengan para pengusaha itu. Bisa saja gugurnya para pengusaha ini dicari cari alasannya,“ ujarnya.

Cacan menyebutkan, langkah konkrit pihak Kejaksaan akan melakukan evaluasi, mengawasi dan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dalam waktu cepat ini. Dan pihak Kejaksaan juga menunggu data-data yang akan dimasukan oleh kami. Karena data itu sudah bukan rahasia lagi, bahwa terkait anggaran di Kabupaten Garut.

“Ketika ditanya ke Dinasnya dites dengan meminta paket, pasti jawabannya ke seseorang. Kami berharap sistem pemerintahan dalam pengadaan Barang dan Jasa ini berjalan lebih baik supaya ada kepercayaan dari pengusaha-pengusaha Kabupaten Garut,“ pungkas Cacan.

Pantauan hariangarutnews.com, usai mendatangi kantor Kejari Garut, pengusaha yang tergabung dalam MPJK tersebut melakukan pembakaran dokumen perusahaan sebagai bentuk kekecewaan di halaman Gedung UKPBJ kompleks Setda Garut. (*)

Komentar ditutup.