” Terhadap hal ini, kami, Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) meminta Presiden Jokowi segera memberhentikan Menteri Agama, ” tegas Iwan, Kamis (24/02).
Jika Presiden Jokowi tidak segera memberhentikan Yaqut Cholil Qoumas, lanjutnya, dapat merusak nama baik Jokowi dan Kabinetnya.
“Selain merusak, juga dapat menganggu jalannya pemerintahan. Karena pernyataan-pernyataan yang tidak patut dan intoleran, ” tutup Iwan. (Husni)
Komentar ditutup.