Petugas Gelar OTT di Rumah Kades Sukasenang Garut

SEPUTAR GARUT2,177 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kamis (23/12/2021) malam, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) dan mengamankan sarang tawon sepanjang satu meter di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi. Sarang tawon yang sedemikian besar tersebut terletak di atap rumah Kepala Desa Sukasenang. Belum jelas nama tawon yang bersarang.

Menurut pengakuannya, Kepala Desa Sukasenang, Iwan Ridwan mengatakan, tawon tersebut pernah menyengat orang dan cukup meresahkan masyarakat, sehingga dirinya melaporkan keberadaan sarang tawon kepada Dinas Damkar Kabupaten Garut. Tampak Petugas melengkapi diri mereka sejumlah pengamanan agar tidak diserang.

“Cukup responsif, tadi saya langsung telepon ke pihak Damkar dan langsung ditangani. Sarang tawon yang ada di atap rumah saya tersebut pernah memakan korban hingga sakit, ukurannya cukup besar dengan panjang satu meter,” ujar Iwan kepada awak media.

Dia mengapresiasi Operasi Tangkap Tawon dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Damkar Garut yang telah bersedia menangangi sarang tawon meski dalam keadaan hujan deras sehingga bisa dimusnahkan.

“Saya ucapkan terima kasih atas bantuannya,” ungkapnya sumringah. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *