Warga Cibatu Keluhkan Pelayanan Minimarket, Dinas Indag ESDM Garut dan Sat Pol PP Akan Layangkan Surat Teguran

SEPUTAR GARUT3,258 views

“Dikhawatirkan hal tersebut ikut dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal dengan tidak menyerahkan uang kembalian nominal pecahan receh, kami akan segera menindaklanjut dengan melayangkan surat ke setiap mini market untuk wajib memberikan uang kembalian kepada siapa saja yang berbelanja,” beber Kabid Perdagangan dari Dinas Disperindag ESDM Kabupaten Garut kepada hariangarutnews.com, Minggu (31/10/2021).

Sementara Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Cibatu, Tarmana menuturkan, setelah mengetahui hal tersebut dari media online, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi ke mini market tersebut guna menghindari oknum pedagang untuk meraup keuntungan seiring tingginya permintaan dari masyarakat.

“Pengalaman sebelumnya, ada ditemukan beberapa kasus pada beberapa minimarket yang tidak memberikan uang kembalian atau ditukar dengan permen. Saat konsumen tidak terlalu mempersoalkan, kelemahan itulah kerap dimanfaatkan oknum karyawan minimarket dengan tidak menyerahkan uang kembalian maupun dalih lainnya. Insya Allah besok saya akan koordinasi dengan pak Camat dan mendatangi minimarket tersebut,” ungkap Tarmana.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Cibatu mengeluhkan karyawan minimarket Yomart yang tidak memberikan uang kembalian saat dirinya berbelanja keperluan bayi. Dan menurut pengakuan Reni Rachmawati (26) warga Kp. Babakan Cau RT03/08, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, hal tersebut sering dilakukan oleh oknum karyawan minimarket tersebut. (Igie)

Komentar ditutup.