Satgas Covid-19 Kecamatan Lakukan Monitoring PTM Terbatas di SMPN 2 Banyuresmi Garut

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ SH, mengatakan, Tim Satgas dalam monitoring langsung memberikan arahan tentang Kawasan Patuh Prokes di Satuan Pendidikan. Hal ini, lanjut dia, menindaklanjuti Inmendagri No 43 bahwa untuk Satuan Pendidikan boleh dibuka dengan kapasitas 50% dengan Mewajibkan standar Prokes Covid 19 sangat ketat.

“Membentuk Satgas Covid 19 di lingkungan Pendidikan. Menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dilingkungan Sekolah dan atau bekerjasama dengan fasilitas prlayanan kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lanjut disampaikan Supian BJ, di sekolah juga harus terpasang spanduk bertuliskan Kawasan Patuh Prokes.

“Mekanisme Pengawasan Patuh Prokes di lingkungan sekolah. Penyelenggara atau pihak sekolah supaya melakukan himbauan himbauan supaya siswa-siswi tidak berkerumun dan pengaturan jadwal pulang dari sekolah supaya diatur tidak menimbulkan kerumunan. Kita juga masih menemukan siswa yang tidak memakai masker,” terangnya.

Pantauan media, hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH, Danramil 1110 Kapt Inf Enjng Santana, Panit II Intel, Kepala Sekolah SMPN 2 Banyuresmi dan Wakil kepala Sekolah Bid Kesiswaan. (MAS)

Komentar ditutup.