Bupati Garut Sudah Ajukan Permohonan Rotasi Empat Kepala Dinas

FOKUS1,802 views

Rudy menyebutan, para Asisten dan Inspektur Daerah, tidak termasuk dalam yang akan dimutasi. Tim penilai kinerja tidak termasuk yang akan dimutasi. Sedangkan, imbuh Rudy, yang akan menuju kelima tahun, sesuai dengan ketentuan, itu bisa di ujikom dan diperpanjang paling lama dua tahun.

“Kita akan lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, kemarin ada kesalahan tetapi pada intinya mereka yang sudah menjabat satu tahun sekarang bisa dimutasi,” tandasnya.

Tentunya, tambah Rudy, hal ini dengan catatan adanya rekomendasi dari tim penilai kinerja.

“Nanti ke bupati dulu, setelah itu ke pansel mana yang mau dimutasi, serahkan. Kami mengintruksikan pansel untuk mengundang A, B, C, D, mengikuti uji kompetensi di jabatan yang mungkin nanti akan dilakukan mutasi sesuai rekomendasi dari panitia seleksi. Jadi nanti tidak semua akan dilakukan mutasi, kita tunggu saja. Tapi tim penilai kinerja tidak akan ada perubahan,” papar Bupati Garut. (Ndy)

Komentar ditutup.