Baru Empat Hari Dibuka, 78 Orang Sudah Mendaftar Menjadi Calon Pimpinan Baznas Garut

FOKUS799 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Melalui Keputusan Bupati Garut Nomor : 451.12/2229/Kesra Tanggal 06 Juli 2021, Bupati Garut Rudy Gunawan telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut Masa Bhakti Tahun 2021-2026.

Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman menyampaikan, bahwa Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama di Tingkat Nasional, kepada Gubernur di Tingkat Provinsi dan kepada Bupati/WaliKota di tingkat Kabupaten/Kota,” ujar Helmi, usai menggelar rapat bersama Bupati Garut di Pamengkang, Minggu (18/07/2021).

Baznas, lanjut Helmi, merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, imbuh Wabup, semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

“Bagi masyarakat Garut yang telah mendaftar sesuai ketentuan Pansel dan lolos administrasi nantinya akan mengikuti tes kompetensi dan akan diuji kemampuan serta pengetahuan baik secara tertulis maupun wawancara. Berdasarkan informasi dari Ketua Panpel saat ini sudah ada 78 orang yang mendaftar menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Garut. Pendaftaran sendiri dibuka mulai tanggal 14 Juli sampai 23 Agustus 2021,” tandas Helmi Budiman.

Wakil Bupati menambahkan, pemilihan pimpinan Baznas baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui seleksi serta tahapan-tahapan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Badan Amil zakat Nasional Republik Indonesia (Perbaznas RI) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas.

“Saya percaya tim pansel Baznas Kabupaten Garut akan bekerja dengan baik sesuai tahapan serta aturan yang ada, tentunya semua itu dilakukan demi mengharapkan hasil yang maksimal dengan tetap memperhatikan setiap protokol kesehatan. Kepada peserta selamat berkompetisi, semoga diberikan kelancaran, kemudahan dan mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Igie).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *