Batasi Mobilitas Warga Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Wanaraja Lakukan Penyekatan Jalan

SEPUTAR GARUT1,384 views

“Wanaraja masih terbilang mobilitasnya tinggi. Sesuai dengan arahan Forkopimda kita harus mengefektifkan kaitan dengan mobilitas, penyekatan dan menghentikan aktivitas non esensial,” ujar Camat Mia.

Lanjut disampaikan Mia, hal ini dilakukan untuk membatasi keluar masuk warga apalagi yang tidak berkepentingan yang sifatnya urgensi atau non esensial.

“Kendaraan umum untuk masyarakat untuk pergi ke pasar tetap diperbolehkan dengan diterapkannya protokol kesehatan yang sangat ketat,” tandas Mia.

Ia juga menegaskan, kepada para kepala desa di masing-masing desa di wilayah Wanaraja agar digencarkan PPKM Darurat untuk meminimalisir aktivitas warga yang non esensial dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan efektif, kita maaih menantau seperti apa reaksi masyarakat untuk kepentingan kesehatan. Kita bagi dua tim penyekatan di dua titik hari ini, pertama, Pertigaan Jalan Talagabodas, yakni akses jalan yang menuju ke arah Wanaraja – Sukawening. Kedua, Jalan Raya Wanaraja – Karangpawitan yaitu depan Rumah Sakit Medina,” papar Mia.

Hal serupa disampaikan Kapolsek Wanaraja, Kompol Oon Suhendar, bahwa upaya pembatasan ini untuk mengurangi mobilitas warga.

“Kita diupayakan pembatasan untuk wilayah hukum Polsek Wanaraja, kita harapkan dari jalur Cihuni sampai batas jalur Sucinaraja untuk mengurangi mobilitas, penutupan jalan peyekatan yang masuk dari arah ke Wanaraja,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, penyekatan juga dilakukan di depan Rumah Sakit Medina untuk mengurangi mobilitas yang bergerak dari arah Kota Garut, Karangpawitan dan Sucinaraja yang melintas ke Wanaraja menuju Cibatu, Sukawening dan Pangatikan.

“Penyekatan ini dilakukan dua kali saat rame-ramenya mobilitas warga dari mulai jam 07.00 sampai 11.00 dan sore pukul 15.00 – 17.00,” pungkasnya. (Fitri A)

Komentar ditutup.