“Ketika saya diangkat menjadi pengacara, saya termuda, saya diangkat sebagai pengacara oleh pengadilan tinggi sebelum saya lulus, dan saya lulus dalam ujian mengalahkan sarjana-sarjana,” ungkap Rudy Gunawan dalam acara talkshow Guar Garut, Minggu (27/6/21).
Rudy menjelaskan, ia diangkat sebagai pengacara oleh pengadilan tinggi diusianya yang ke-21.
“Umur saya pada saat itu adalah 21 tahun juga kurang,” katanya.
Ia juga menambahkan, dirinya sudah mempunyai izin legal sebagai pengacara dan bisa melakukan praktek di pengadilan hukum yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Saya sudah punya izin legal, diangkat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat sebagai pengacara untuk praktek di Pengadilan Hukum Jawa Barat,” pungkasnya. (Dindin)
Komentar ditutup.