Ketua Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), Iyep S Arrasyid, mengatakan kejadian hilangnya logo Pemkab di kantor plat merah ini sudah berlangsung lama. Meski tidak melanggar perundang-undangan, namun dari sisi keindahan dan keserasian tidak elok di pandang.
“Memang tidak melanggar aturan, tapi ini mencerminkan kinerja pemerintah,” ujar aktivis Garut saat berbincang dengan hariangarutnews.com, Selasa (22/06/2021).
Diakui oleh Iyep, keberadaan Kantor Dinas Kesehatan ini etalase Kabupaten Garut. Pasalnya, posisinya berada di poros utama bersebelahan di jalan nasional atau tepatnya di depan gedung Art Center yang ada di kawasan SOR Ciateul. Dengan demikian, apa yang tampak di kantor ini maka itulah cerminan kinerja pegawai di daerah ini.
“Sepeleh kita lihat. Tapi kalau dibiarkan rusak seperti itu, seolah menunjukkan bahwa pimpinan dan pegawai di kantor tersebut cuek dengan keadaan. Ini budaya yang tidak perlu dilestarikan,” katanya.
Saat redaksi hariangarutnews.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Maskut MM, guna dimintai klarifikasi terkait perihal tersebut, Kepala Dinas yang pernah menjadi Direktur RSUD dr. Slamet selama 10 tahun tersebut tidak mengangkat selulernya. (Igie)
Komentar ditutup.