Terkait Dana Haji, Kemenag Garut Berikan Dua Pilihan

FOKUS1,346 views

“Silahkan datang ke Kemenag (Garut), bawa dokumen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang asli, bawa fotocopy KTP, bawa buku tabungan pada kami, kami akan memproses sembilan hari. Insyaallah uang akan sudah masuk ke dalam rekening masing-masing,” kata Cece selaku Kepala Kemenag Garut.

Kedua, imbuh Cece, bagi calon jemaah haji yang masih ingin menyimpan dana haji, dana tersebut akan diprioritaskan untuk pemberangkatan haji tahun 2022.

” Yang tidak diambil itu akan tetap menjadi hak jemaah haji. Sementara dia akan tetap menjadi prioritas utama kepada jemaah haji yang akan berangkat di tahun mendatang, ” katanya. (Tim Prakerin Uniga)

Komentar ditutup.