Pasi Gakkum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, yang memimpin pasukan mengatakan, pihaknya bersama 46 petugas gabungan dari Denpom, Propam Polres Garut, BNNK Garut dan Sat Pol PP, merazia tempat hiburan malam di diwilayah Cipanas Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.
“Selain pemeriksaan identitas, dari BNNK juga melakukan tes urine narkoba dan tes HIV terhadap wanita pemandu. Dalam melaksanakan kegiatannya, para petugas dilapangan saat memeriksa tetap memperlakukan pengunjung dengan santun,” terang Yaya kepada hariangarutnews.com.
Yaya menjelaskan, dalam operasinya pihaknya mengamankan 11 orang yang kedapatan tanpa identitas KTP di salah satu tempat karaoke di kawasan kerkof. Ada 5 orang perempuan dan 11 orang laki-laki yang dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh Sat Pol PP, pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.