Masimal jumlah pengunjung, sambung Rudy, harus diatur dengan ukuran batasan 25%, tidak boleh sekaligus pengunjung masuk, ini diatur dengan waktu. Yang kedua, lanjut Rudy, yang berhubungan dengan toko modern, berubah untuk jam buka operasional ditambah satu jam.
“Tadinya kan jam tujuh, sekarang menjadi jam delapan malam. Ditambah satu jam bukanya,” jelas Rudy.
Sedangkan untuk yang orientasi ekspor yang melakukan kegiatan ekspor yang sudah kontrak, sambung Rudy, diawasi ketat oleh Dinas Tenaga Kerja dan Satgas, itu juga sama dibatasi.
“Seperti pabrik sepatu, tapi tetap harus dikurangi sekitar 25 persen,” kata Rudy Gunawan. (Ndy)
Komentar ditutup.