Terkait hal ini Hariz Achmad Wa’dan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pameungpeuk, sangat menyayangkan dengan kinerja Ketua Satgas Covid-19 kecamatan yang dinilai merupakan orang yang paling bertanggung jawab soal Covid-19 diwilayahnya.
“Kalo dipikir-pikir, ini seolah tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh satuan gugus tugas Covid-19 dalam menyampaikan. Baik dalam penyampaian informasi terkait persoalan pasien yang diduga terpapar Covid-19 kepada masyarakat, maupun dalam langkah yang diambil untuk tindakan selanjutnya terhadap masyarakat sekitar,” Ujar Hariz, Jumat (27/11/2021).
Lanjut dikatakan Hariz, ketua satgas Covid-19 Pameungpeuk, dinilai hanya berkutat pada persoalan dalih menunggu kepastian pemeriksaan dari team medis. Disamping itu, ketua satgas Covid-19 tentunya harus bertindak responsif pada upaya-upaya penanganan antisipasi pencegahan untuk wilayah sekitar dari segala resiko yang tidak diharapkan setelah menerima laporan adanya pasien yang diduga terpapar Covid-19.
Pihaknya sangat menghawatirkan indikasi penularan khususnya kepada para generasi muda di wilayah kecamatan Pameungpeuk.
“Saya jadi heran, ketua Satgas Covid-19 Pameungpeuk ini, apa sih kerjanya,” pungkasnya.
Komentar ditutup.