Saat ini, lanjut Helmi, tidak ada larangan khusus bagi masyarakat yang masih menggunakan masker scuba, namun Helmi mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker kain yang bisa mencegah penularan COVID-19 dengan lebih baik.
Helmi menjelaskan, menurut hasil operasi yustisi bahwa masyarakat Kabupaten Garut sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berkendara sudah menunjukkan angka kepatuhan sebesar 99%.
“Para pengemudi menggunakan masker sudah sangat baik. Hanya 1% bahkan kurang masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara. Mudah-mudahan masyarakat lebih patuh dalam menggunakan masker saat aktivitas lainnya seperti menghadiri rapat dan sebagainya,” pungkasnya (YB)
Komentar ditutup.