Kampung Diisolasi Mandiri, Pemkab Garut Siapkan Ini untuk 1.400 Kepala Keluarga

FOKUS8,622 views

Rudy menjelaskan, yang jumlah 21 pasien positif terbaru, ini berdasarkan hasil survilans virusnya bukan impor, tetapi terinfeksi di dalam Kabupaten Garut, karena saat pasien ditanya pernah kemana, mereka mengaku tidak pernah kemana-mana, hanya di kampungnya saja, tetapi dia positif Corona. Artinya, dia tidak memiliki riwayat perjalanan diwilayah zona hitam.

“Ini bahaya, karena menurut tim survilans, bahwa sudah terjadi terkonfirmasi ada virus di dalam wilayah kita,” kata Rudy.

Hari ini, sambung Rudy, bersama Forkopimda sudah memutuskan 4 hal, pertama, Gugus Tugas tetap melakukan penegakan, pendisiplinan protokol kesehatan dengan meningkatkan intensitas razia. Polisi, TNI dan Satpol PP lanjut Rudy, akan langsung sampai ke wilayah-wilayah jalan gang, bukan saja dijalan raya. Sekarang sudah diputuskan sampai ketingkat kelurahan-kelurahan.

Masih kata Rudy, Yang kedua, begitu ada yang terkonfirmasi positif, akan dilakukan Pembatasan Sosial Skala Mikro (PSBM). Pemkab tidak mau ambil resiko, setiap yang positif akan diisolasi di rumah sakit, tidak boleh ada isolasi mandiri di rumah. Tempat tinggalnya akan diisolasi dan dilakukan penyemprotan oleh tim medis minimal 8 hari.

“Sekarang ini, ada yang klaster satu daerah padat sampai 15 orang. Ini klaster RT di Kacamatan Sukawening, satu desa, satu RW, satu RT. Untuk sebagian lagi terbagi, ada klaster keluarga yang kemarin terkontak aktif. Ini darurat, kami sudah menyatakan karena ini infeksinya bukan import, ini dari dalam. Ada enam wilayah yang direkomendasikan dan disetujui oleh tim Gugus Tugas, untuk dilakukan isolasi mandiri secara Mikro. Yang positifnya di rumah sakit, dan yang diwilayah dianggap kalau dulu itu Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sampai dengan hari ini ada 192 terkonfirmasi positif dan untuk isolasi ini minimal 10 hari,”

Rudy menjelaskan, wilayah yang akan dilakukan PSBM tersebut adalah,Yang 6 Kecamatam Sukawening, Karangpawitan, Bayongbong, Cikajang, Wanaraja dan Garut Kota. Tetapi karena Mikro, imbuh Rudy, ini hanya daerah klaster yang ditetapkan saja, tidak seluruh wilayah Kecamatan. Cuma, kecamatan itu oleh kita dinyatakan zona merah. Dalam Pelaksanaan PSBM, Pemkab menyiapkan kurang lebih untuk 1.400 keluarga Jaminan Hidup (Jadup) seharga Rp700 ribu rupiah untuk 10 hari per satu keluarga dalam bentuk bahan makanan.

“Misalkan di Sukawening ada 400 keluarga, ini diberikan Jadup seharga Rp700 ribu rupiah untuk 10 hari per satu keluarga dalam bentuk bahan makanan,” pungkasnya. (Ndy)

Komentar ditutup.