“Siang harinya dilaksanakan operasi Yustisi secara Mobile di pusat keramaian masyarakat, juga sore hari di saat masyarakat selesai melaksanakan kegiatan sehari hari,” tutur Kapolres.
Kapolsek Dede menambahkan, dua hari melaksanakan operasi yustisi baik Forkompimda maupun Forkompimcam, petugas melakukan teguran tertulis sebanyak 8436, Kerja sosial 535, fisik 494 dan pembagian masker gratis sebanyak 11930 Psc kepada warga masyarakat.
“Kami berharap masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan minimal 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak supaya terhindar dari penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.