“Alhamdulilah pada hari ini kami pemerintahan Desa Sukasenang sudah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sebesar Rp288.000.000 untuk disalurkan kepada 160 warga. Alokasi Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp600.000 tersebut untuk dibagikan ke 160 warga selama 3 bulan, per bulannya warga menerima sebesar Rp600 ribu,” terang Kades.
“Mudah-mudahan pembagian BLT ini ada manfaatnya bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” pungkasnya.
Sementara Camat Banyuresmi, Drs H Nurrodhin M Si, disela kegiatan monitoring penyaluran mengatakan, bahwa skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) yang digeser untuk penanganan Covid-19.
“Sesuai Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahwa ini adalah namanya bantuan langsung tunai atau BLT,” ucap Camat, Kamis (14/05).
Nurrodhin juga menjelaskan, bantuan ini berbentuk uang tunai dan masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga, selama tiga bulan. Proses ini, kata Nurrodhin, cukup panjang dari mulai dari pendataan, musyawarah desa, pengesahan oleh Camat atas nama Bupati, dan saat ini tahap penyaluran kepada warga masyarakat yang berhak menerima.
“Untuk hari ini, kita monitoring di dua desa, yakni Sukasenang dan Sukalaksana. Insya Allah kita mulai dari sini (Desa Sukasenang), ada 160 KK yang akan menerima, dan ini langsung door to door diberikan kepada warga masyarakat. Semuanya penyerahan transfaran langsung ke masyarakat,” tandasnya.
Camat juga memastikan, penerima bantuan telah melalui verifikasi bersama dan tidak akan terjadi tumpang tindih antara program bantuan satu dengan yang lainnya.
“Terutama kalau data yang DTKS, yang datanya sudah dikirim langsung dari sana (Kementerian Sosial) by name by address. Kalau untuk data non DTKS, Insya Allah, karena itu diusulkan langsung oleh Pemerintah Desa,” jelasnya.
Nurrodhin menambahkan, untuk Data KPM dari 15 desa yang ada diwilayahnya, sebanyak 2.800 KK, dengan hitungan dirata-rata sebanyak 180, itu pun, imbuh dia, tergantung dari jumlah DD-nya dan tergantung dari jumlah kuota yang ditetapkan.
“Kami mengambil kuota yang 25-30% dari dana desa,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.