Jubir Covid-19 Garut : Dua Pasien Positif Terbaru Memiliki Riwayat Perjalanan dari Zona Merah

FOKUS9,588 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Juru Bicara (Jubir) Pusat Informasi dan Koordinasi (Covid-19) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat SH M Si, menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut, pada Senin (27/04) sampai Pukul 16.00 WIB. Ricky menyebutkan, ada satu kasus Konfirmasi Positif Covid-19 (KC-05) yaitu Perempuan (45 tahun) Kecamatan Tarogong Kaler, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium PCR Tanggal 23 April dan 24 April 2020, hasilnya dinyatakan Negatif virus Covid-19 atau dinyatakan sembuh.

Dengan demikian kata Ricky, ini merupakan kasus pertama di Kabupaten Garut yang dinyatakan sembuh setelah melalui proses isolasi mandiri sejak ditetapkan sebagai ODP Reaktif dan dilanjutkan proses perawatan di rumah sakit.

“Kendati demikian, KC-05 yang dinyatakan sembuh tersebut tetap harus mengikuti protokol kesehatan, yaitu harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan pemantauan keluarga, pemerintahan dan puskesmas setempat,” ujarnya, Senin (27/04).

Namun, lanjut Ricky, hari ini kasus konfimasi Covid-19 Positif bertambah 2 kasus, yaitu Laki-laki 42 tahun dan 51 tahun dan kewarganegaraan Warga Negara Asing (WNA), yang sementara ini tinggal di salah satu tempat, di Kecamatan Tarogong Kaler.

“Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Zona Merah, kondisi saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet untuk mendapatkan penanganan medis,” beber Ricky

Lanjut disampaikan Ricky,T tim Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah selesai melaksanakan tracing dan tracking terhadap kontak erat dengan KC-07.

“Sebanyak 43 orang telah dilaksanakan rapid test semuanya dinyatakan non reaktif, dan diantaranya ada beberapa orang kontak yang diambil swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR Laboratorium di Bandung,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *