HARIANGARUTNEWS.COM – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan Polres Garut, tangkap terduga pelaku pencurian barang berharga, berinisial A, warga Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Tak tanggung-tanggung, sang pencuri sebelum mengambil barang berharga, korban dicekiknya sampai tewas. Saat ini, pelaku diamankan anggota Polsek Cisurupan, pada Rabu (08/04) di Kampung Babakan Ciharupat, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi.
Kapolsek Cisurupan, AKP Tito Bintoro SH, mengatakan, usai menerima laporan, pada hari Rabu tanggal 08 April 2020, Pukul 21.00 WIB, anggota Piket Siaga, Polsek Cisurupan, Aipda Gudi Irmawan dan Briptu Tommy Restu W SH, langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan para saksi dan mengamankan terduga pelaku.
“Ini kasusnya, pencurian yang di sertai penganiayaan sampai dengan meninggal dunia. Pelaku atas nama A bin D, laki-laki usia 20 tahun, buruh, warga Kampung Babakan Ciharupat RT 06/04 Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut,” ucap Kapolsek, melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/04).
Dikatakan Kapolsek, kronologis kejadian, yakni, pada hari Jum’at, 3 April 2020, sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku A, berniat akan mencuri ke rumah korban saudari Uta, warga Kampung Babakan Ciharupat Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi, terduga A masuk kedalam rumah korban dengan mencongkel bagian pintu belakang rumah korban.
“Kemudian terduga pelaku A, langsung mencekik korban saat posisi sedang tertidur, setelah itu pelaku A, membawa lari kalung emas diperkirakan seberat 10 gram, milik korban. untuk saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Cisurupan, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Sementara, Camat Sukaresmi Drs Heri Hermawan, membenarkan kejadian tersebut, saat ini sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Cisurupan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, pelaku sudah ditangani dan diamankan oleh kepolisian Polsek Cisurupan,” singkat Camat Sukaresmi. (TIM HGN)