Wakil Ketua Kadin Garut : Kebijakan Pemkab Bayar Hutang Warga ke Bank Emok, Jangan Jadi Masalah Baru

HARIANGARUTNEWS.COM – Menyikapi pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan keluarnya Surat Edaran (SE) terkait hutang warga Garut kepada rentenir berkedok Koperasi atau Bank Emok, ini untuk membantu masyarakat yang kesulitan keuangan ditengah pandemi Corona. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut, Okky Caressa Ginanjar, turut menyoroti dan sumbang pemikiran.

“Pada dasarnya maksud Pemkab menerapkan kebijakan ini, untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat wabah Covid-19. Oleh karena kebijakan ini merupakan langkah Pemkab untuk mengatasi masalah, maka hal yang penting harus diperhatikan, kebijakan ini jangan menimbulkan masalah baru,” ucap Okky, Jum’at (10/04) pagi.Diterangkannya, akan ada banyak kemungkinan bahwa kebijakan ini menimbulkan distorsi, bahkan sangat berpotensi terjadinya penyimpangan. Pertama, menentukan masyarakat yang layak dan menenuhi syarat untuk ditanggulangi, karena dinilai sebagai korban Bank Emok.

“Siapa yang berewenang memvalidasi dan memverifikasi kebenaran data peserta Bank Emok dimaksud?, jangan-jangan daftar yang ada hanya berupa daftar sejumlah nama kolega, atau orang yang diada-adakan, bahkan orang dekat pihak tertentu,” kita Okky.

Lanjutnya, yang kedua, pembayaran atas beban Bank Emok, sama halnya dengan Pemda melegalisir keberadaan bank-bank gelap atau rentenir, yang selama ini keberadaan praktek rentenir sebagai penyakit masyarakat yang harus dihilangkan. Ketiganya, seharusnya Pemda tidak tergesa-gesa melakukan keputusan terkait Bank Emok, akan tetapi dahulukan pemenuhan kebutuhan pokok untuk jangka waktu 3 bulan kedepan, bagi masyarakat yang secara disiplin menerapkan “WORK FROM HOME”, terutama di wilayah yang termasuk zona merah.

“Mohon untuk ditinjau kembali, prioritaskan yang paling urgent seperti alat test Covid-19, baik rapid test atau PCR/swab test atau bagikan saja anggarannya secara tepat kepada masyarakat yang terdampak covid,” pungkasnya. (Bulan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *