Pesantren Cipari Pangatikan Garut, Berlakukan Protokol Covid-19 Bagi Tamu yang Datang

Menyikapi kebijakan itu, banyak kalangan baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga pendidikan dan kantor-kantor swasta ikut mendukung kebijakan tersebut, salah satunya dilakukan di Pondok Pesantren Cipari, Pangatikan Garut.

“Sejak 25 Maret 2020, sudah diadakan pemeriksaan bagi setiap pendatang yang masuk ke kawasan pesantren, baik itu orang tua santri, warga setempat yang mudik dari kota, ataupun tamu lainnya,” katanya.

Sementara, Drs Sofwan Salaf, Ketua Yayasan Pesantren Cipari, menjelaskan bahwa, pemeriksaan itu sebagai tindakan preventif demi kemaslahatan bersama, menghindari madhorot lebih diutamakan ketimbang mendatangkan manfa’at.

“Selain itu di masjid Cipari yang bersejarah itu, kini sholat berjamaah masih tetap dilakukan, tetapi jarak dalam shap diatur dengan jarak sekitar 1,5 meter dan jamaah diwajibkan membawa sejadah dari rumahnya masing-masing,” tutur Ketua Yayasan Cipari, kepada hariangarutnews. (Bulan)

Komentar ditutup.