Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, menjelaskan, para guru tetap diberlakukan aturan seperti biasa. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak memberikan surat edaran meliburkan kerja.
“Anak-anak belajar mandiri di rumah pendekata nya memanfaatkan sumber belajar metode daring atau online, ada usul juga seperti tahfidz qur’an. Kami juga mengingatkan kepada orang tua agar bisa mengarahkan dan memantau anak-anak selama belajar di rumah. Sehingga anak-anak tidak putus belajar selama proses upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Garut,” pungkas Totong. (Gie)
Komentar ditutup.