Kakek 63 Tahun Cabuli Anak SD di Leuwigoong Garut

SEPUTAR GARUT16,763 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Leuwigoong, Korban Pelecehan seksual kakek-kakek tua di Lewigoong Perlu Pendampingan Psikolog. Hal tersebut di katakan Satgas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Iif Firman Nurdin, ketika mendatangi Rumah Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lewigoong, Imas Aah.

Iif mengatakan, dirinya lebih fokus ke pendampingan korban dan bersedia menyiapkan ahli psikolog untuk ikut serta melakukan pendampingan terhadap Bunga (11) siswi kelas VI SDN di Kecamatan Lewigoong, korban pelecehan seksual seorang kakek-kakek inisial AB, warga Desa Sindangsari Kecamatan Lewigoong Kabupaten Garut.

“Pendampingan dengan melibatkan psikolog dianggap penting sangat perlu untuk mengetahui kondisi sebenarnya trauma yang dialami oleh sang anak,” ucap Iif, Selasa (03/03).

Lanjut Iif, Meskipun selama ini dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Kabupaten Garut yang sudah mendampingi korban di anggapnya kurang maksimal karena tidak sekaligus mendampingi secara psiolog korban.

“Terus terang anak itu masih labil. Pasti mengalami trauma, tapi kami akan coba gali lagi untuk pendekatan terhadap korban dan orang tua korban supaya mau di dampingi psiolog supaya cepat pulih kembali. Saya masih perlu waktu untuk secepatnya koordinasi dengan PPA Jawa Barat, mengingat korban sedang di Bandung bersama kakanya supaya akses ke anak lebih dekat dengan di dampingi psikolog dari Jawa Barat, supaya lebih terkontrol kondisi anak dan mudah menemui korban dan bisa di ajak bicara untuk pemulihan secara psiolog itu sebenarnya,” bebernya.

Bersama dengan Imas Aah Pendamping TKSK Lewigoong, Iif yang selalu aktip bersama KPAI Kabupaten Tasikmalaya ini, ikut serta mengawasi dan memantau proses yang sedang di lakukan pihak terkait untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut.

Sementara, TKSK Lewigoong Imas Aah, menuturkan, tugas yang dilakukannya adalah sebagai Petugas TKSK di Kecamatan Lewigoong. Oleh karena itu untuk pendampingan terhadap korban pelecehan seksual ini, kata Imas, ia selalu berkordinasi dengan pihak orang tua korban, Camat serta Kepala Desa Sindangsari. Karena menyangkut warganya tentang permasalahan dan keberadaan serta kondisi korban yang sedang di bandung bersama kakaknya.

Imas menjelaskan, penting untuk melihat persoalan secara utuh. Ia tidak memungkiri jika nantinya ditemukan hal yang berbeda ketika penggalian data berhasil dilakukan. Untuk memastikan hal tersebut, kata Imas, maka bersama KPAI supaya, psikolog diminta untuk mengungkap apa yang terjadi di belakang insiden pelecehan seksual tersebut dan hal ini mendapat apresiasi dari kepala desa Sindang sari Sukandi dengan mengucapkan terima kasih karena masih ada yang peduli serta mendampingi korban yang telah menimpa warganya.

“Jadi memang kami tidak bisa melakukan statement ketika ketemu sama orang tua korban di kampung Sarcande, waktu kemarin juga Bunga korban pelecehan seksual banyak diam. Ketika kita bicara dia baru jawab, tapi sedikit nangis. Ini tugas kami semua bagaimana menggalinya ketika Waktu kemarin begitu korban bertemu saya, saya tidak berstatement, karena ini kan masih pelik, masalah anak, bisa saja dia bicaranya berubah-ubah,” jelas Imas.

Sementara itu, terpisah pihak Kepolisian setempat saat dikonfirmasi menyebutkan masih mendalami dan meminta keterangan AB pelaku pelecehan seksual ini. Sejauh ini kepolisian sudah mengamankan AB (63), kakek tua yang berpropesi sebagai buruh bangunan. Pelaku di tangkap di daerah Kadungora, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga dirumah kosong milik tetangganya dan dipergoki oleh istri pelaku yang langsung melaporkan ke RT setempat. Pelaku sempat melarikan diri tapi akhirnya di tangkap anggota Polsek Leuwigoong di daerah Kadungora. Selanjutnya di bawa ke Mapolres Garut dan tengah dimintai keterangan dalam pemeriksaan kasus ini. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Kenapa foto keluarganya di upload ya,kan sudah ada Peraturan Pemberitaan Ramah Anak yang tidak boleh membuka identitas korban,baik dirinya keluarga maupun kerabat,alamatnya juga,ini malah foto nya jelas begini !

  2. Ini media gak tau aturan..ko keluarga korban sih yg d pangpang photonya..
    Harusnya identitas kelurga korban gak usah d sebarin..walaupun c anak/c korban pake nama samaran.tp itu yg knal org tuanya pasti tau juga bahwa dia punya anak siap2nya!!!